
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan setiap
bulannya dari pihak tertanggung atas keikutsertannya dalam asuransi.
Besarnya uang yang dibayarkan atas keikutsertaan pihak tertanggung pada
asuransi telah ditentukan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan
keadaan dari pihak tertanggung.
Fungsi premi asuransi yaitu dapat
mengambalikan keadaan pihak tertanggung jika terjadi kebangkrutan
sehingga dapat kembali pada keadaan sebelum terjadi kebangkrutan atau
jika terjadi kerugian dapat mengembalikan pihak tertanggung kepada
posisi ekonomi sebelum terjadi kerugian.
Biasanya nasabah (pihak tertanggung)
dapat menentukan besarnya jumlah premi yang harus dibayar sesuai dengan
kemampuannya. Nasabah juga dapat menentukan besarnya jumlah uang
pertanggungan sesuai yang dia butuhkan.
Jadi besarnya uang pertanggungan
yang dibutuhkan dapat mempengaruhi besarnya biaya asuransi dan juga
dapat mempengaruhi manfaat tambahan yang bisa didapatkan. Sehingga
semakin besar uang pertanggungan akan memperkecil manfaat tambahan yang
bisa didapatkan.
Maka disinilah peranan bagi seorang agen asuransi untuk
dapat membuat ilustrasi manfaat yang seimbang dari asuransi. Demikianlah yang dapat saya share dan semoga bermanfaat.